Napi Lapas Banyuwangi Pesan Sabu, Janjikan Rp 500.000 ke Pengantar

"Ada lima paket kecil yang dibungkus kondom yang disembunyikan di dalam alat vital yang ditemukan ketika penggeledahan badan," kata Solichin.
Setelah temuan tersebut, ia kemudian memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya didapat informasi bahwa sabu tersebut merupakan milik WBP lain berinisial IMR yang juga merupakan napi kasus narkotika.
"Barang tersebut merupakan pesanan dari WBP inisial IMR yang mengaku sebagai WBP EM, dengan imbalan Rp 500.000," terang Solichin.
Kini, para narapidana yang terlibat telah diamankan di sel isolasi, sementara Lapas Banyuwangi berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi untuk menyerahkan barang bukti dan WBP yang terlibat untuk penanganan lebih lanjut.
Untuk diketahui, kasus penyelundupan ini hanya berselang satu pekan dari kasus serupa sebelumnya yang dilakukan dengan modus lempar sabu dari tembok luar.
Sebelumnya: Polisi Tangkap 11 Anggota Perguruan Silat yang Keroyok 2 Pemuda di Surabaya
Selanjutnya: Pembangunan Tahap II IKN Dikebut, 16 Paket Siap Lelang
Artikel Terkait
- ART di Tulungagung Curi Emas Majikan Senilai Rp 20 Juta, Tak Ditahan karena Menyusui
- WAICO dan Ujian Kepemimpinan AI China
- Rekam Jejak Perancis Vs Inggris di Piala Dunia 2026, Kompak Tergelincir di Semifinal
- Terjebak Konflik Antarwarga Saat Berkemah di Sekolah, Siswa SMPN 1 Adonara Timur Dievakuasi
- Lari Sambil Dorong Stroller, Tren Baru Orang Tua Muda Jakarta Jaga Kebugaran
- Atlet Golf Jesslyn Wijaya Diduga Diculik di Jakpus, Ponselnya Terdeteksi di Jakut
- Mengapa BBM Lebih Sering Langka di Luar Jawa? Ini Analisis Pengamat
- Purbaya dan DPR Berdebat soal Penempatan Rp 400 Triliun Dana SAL di Bank BUMN
