Angkot Tua yang Nekat Beroperasi Bakal Dikandangkan

Dody menjelaskan, angkot yang terjaring operasi rata-rata berasal dari trayek Sukasari-Bubulak, trayek Ciheleut, Cipinang Gading-Merdeka, dan sejumlah trayek lainnya.
Hingga saat ini, total lebih dari 300 angkot yang ditarik dokumennya dan diberikan tanda tidak laik jalan.
Operasi ini menjadi langkah terakhir dari serangkaian proses yang telah dilalui dalam penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026.
KOMPAS.com/REGI PRATASYAH VASUDEWA Petugas Dishub Kota Bogor saat membawa angkot tua untuk dikandangkan di kantor, pada Selasa (14/7/2026).
Perwali tersebut tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Pemkot Bogor menargetkan untuk menertibkan sekitar 1.700 hingga 1.780 armada angkot tua secara bertahap.
Dody juga mengatakan, sejak dilakukan pemberhentian terhadap angkot yang telah melewati usia teknis, di beberapa titik jarak waktu kedatangan antarangkot atau headway mulai berkurang.
“Kemarin hasil survei di satu titik, di trayek 21 Baranangsiang-Ciawi. Dari headway dua menit, sekarang sudah, headway-nya lima sampai enam menit,” ujarnya.
Sebelumnya: Dihuni Cuma 350 Orang, Flam Desa Surga di Balik Keajaiban Film Frozen
Selanjutnya: Kronologi Pendaki Gunung Merbabu Meninggal Diduga akibat Henti Jantung
Artikel Terkait
- Balas Trump, Iran Ancam Serang Habis-habisan Infrastruktur Regional
- Piala Presiden 2026: Sarana Adaptasi Persib Bandung Jelang ACL 2
- Pemerintah Buka Peluang Pelibatan Kantin di Program MBG
- Ketum Kesthuri Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Gugat KPK ke PN Jaksel
- Kerusakan Umum pada Motor Listrik Setelah 1 Tahun Pemakaian
- Embun Upas di Dieng Diprediksi Akan Sering Muncul saat Kemarau, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Menteri Bahlil Sebut Stok BBM di Sumut Ada, Cuma Sopir yang Mogok
- Resep Krengsengan Daging Sapi, Masakan Jawa yang Gurih dan Nikmat
