Meninggal saat Jaga Merti Dusun, Anggota Satlinmas Semarang Dapat Santunan

Total Santunan Mencapai Rp 874 Juta
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Cahyaning Indriasari, mengapresiasi tinggi komitmen Pemerintah Kabupaten Semarang dalam memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh jajaran Satlinmas.
Cahyaning mengungkapkan bahwa total alokasi dana santunan yang diserahkan kepada para ahli waris pada kesempatan tersebut mencapai angka ratusan juta rupiah.
"Santunan yang diserahkan untuk 19 ahli waris total Rp 874 juta," kata Cahyaning.
Ngesti Puji Dedikasi Satlinmas Jaga Ketertiban
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya atas dedikasi tanpa lelah jajaran Satlinmas dalam mengawal ketenteraman serta ketertiban umum di tengah masyarakat.
"Peran bapak-ibu sekalian sangat luar biasa. Satlinmas bisa hadir di acara apapun mulai dari hajatan, sosial kemasyarakatan dan lainnya untuk menjaga ketertiban umum," tutur Ngesti.
Ngesti menegaskan, Pemkab Semarang berkomitmen untuk terus mengalokasikan anggaran insentif tahunan serta kepesertaan jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh jajaran Satlinmas sebagai bentuk penghargaan nyata atas jasa-jasa mereka.
"Hal itu terlaksana juga karena dukungan dari DPRD Kabupaten Semarang," pungkas Ngesti.
Sebelumnya: Jadi Tersangka, Polisi di NTB Bantah Perkosa Mahasiswi, Klaim Hubungan Disepakati
Selanjutnya: Pengalaman Dedi Kurniawan Kuliah Kedokteran Gigi di Jerman: Buku Gratis, Rp 7 Juta per Semester
Artikel Terkait
- Hamparan Sabana di Labuan Bajo Terbakar, Api Menyebar Capai 100 Hektar
- Hadiah Juara Piala Dunia bagi Pemain Spanyol, Satu Orang Sembilan Miliar Rupiah
- Menlu Sugiono dan Menlu Vietnam Teken Rencana Aksi 2026-2030, Ini Isinya
- Banyuwangi Jadi Inspirasi Pengelolaan Wisata Bahari di ASEAN
- Head-to-Head Putri KW vs Akane, Momentum Pecah Telur Seperti Wang Zhi Yi
- Walhi Jatim Sebut Kebakaran TPA Benowo Bentuk Kegagalan Penanganan Sampah
- Polisi Tangkap Pengedar Upal di Tangerang, Duit Palsu Rp 68 Juta Disita
- Viral Kolesom Jumbo di Jaksel yang Menurut LPPOM Haram, Ini Alasannya
