Bangkai Paus di Pantai Jembrana Muncul Lagi, Lokasi Penguburan Tergerus Air Pasang

Menurut dia, bau bangkai paus tercium hingga radius sekitar 1,5 kilometer dari lokasi penguburan, bahkan sampai ke Kantor Desa Perancak.
Wijana menjelaskan, bangkai paus sebenarnya masih berada di lokasi penguburan awal.
Namun, air pasang menyebabkan pasir di sekitar kuburan tergerus sehingga tubuh paus kembali muncul.
"Ekornya saja yang masih nyantol di dalam pasir, sedangkan badannya sekitar tujuh meter muncul lagi," ujar Wijana.
Dia mengungkapkan, saat proses penguburan beberapa hari lalu, petugas sempat mengalami kesulitan menggali lubang karena air laut terus keluar dari dalam tanah.
Akibatnya, menurut Wijana, kedalaman lubang kuburan hanya sekitar 2,5 meter.
"Kemungkinan kurang dalam karena lokasinya di pinggir pantai, tempat benturan ombak sehingga air dan pasir bertemu," katanya.
Pemerintah desa bersama pihak terkait berencana mengubur kembali bangkai paus tersebut menggunakan alat berat pada Kamis sore.
Wijana berencana menyarankan lokasi penguburan agar digeser sekitar 50 meter dari titik sebelumnya yang berada di atas tanah milik warga.
"Sore ini rencananya mau dikubur lagi pakai alat berat," ujar Wijana.
Sebelumnya, seekor paus bungkuk sepanjang 7,7 meter terdampar di Pantai Perancak pada Selasa, 14 Juli 2026.
Warga bersama petugas sempat berupaya mengarahkan mamalia laut dilindungi itu kembali ke perairan yang lebih dalam.
Namun, paus kembali terdampar dan akhirnya dinyatakan mati pada sore harinya.
Tim dokter hewan dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan (BBRBLPP) Gondol, serta Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar kemudian melakukan nekropsi untuk mengetahui penyebab kematian satwa tersebut.
Usai pemeriksaan, bangkai paus dievakuasi menggunakan alat berat dan dikubur di pantai sesuai prosedur penanganan satwa laut yang terdampar dan mati.
Sebelumnya: Polisi: Jangan Lagi Gunakan Pikap untuk Angkut Penumpang
Selanjutnya: Buntut Panjang Ulah Pemuda Madiun Kabur Saat Tur di Korea
Artikel Terkait
- Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Rp 14,2 Miliar Kasus Pinjol ke Kas Negara
- Ruang Kelas SDN Tanggirejo Grobogan Ambrol, Siswa Belajar di Mushala dan Bergantian Ruang Kelas
- Yusril: DPR Sedang Bikin Draf Baru RUU Perampasan Aset
- Pengacara Bawa Bukti Tambahan untuk Laporkan Pansus Hak Angket DPRD Gowa
- Polisi Terluka Saat Amankan Maling Motor dari Amukan Massa di Pamijahan Bogor
- Waka Komisi III DPR Kritik Hotman soal Febrie: Gak Usah Bawa-bawa Presiden
- Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Ajukan Praperadilan Lagi, Protes Penggeledahan
- AS-Iran Perang Lagi, 18 Maskapai Ini Batalkan Penerbangan ke Timur Tengah
