Viral Perundungan Siswi SD di Lampung Timur, Diduga Dipicu Saling Ejek

Iksir mengatakan, pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan karena seluruh pihak yang dimintai keterangan masih berstatus anak.
Dalam proses tersebut, polisi melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Lampung Timur, pihak sekolah, serta orang tua para siswi.
"Tentu kami melibatkan banyak pihak, ada dari Dinas PPA Kabupaten Lampung Timur, pihak sekolah, serta orang tua. Dalam proses meminta keterangan juga mereka didampingi," ujarnya.
Diduga dipicu saling ejek
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga peristiwa itu berawal dari saling ejek antarsiswi.
Meski demikian, penyidik masih mendalami kronologi lengkap serta peran masing-masing pihak yang terlibat.
"Belum karena proses pemeriksaan masih berjalan, mohon bersabar," kata Iksir saat ditanya mengenai motif dan peran para pihak.
Kasus berawal dari video viral
Sebelumnya, video yang memperlihatkan dugaan perundungan terhadap seorang siswi SD di Kabupaten Lampung Timur beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, korban tampak dikelilingi sejumlah siswi dan diduga mengalami kekerasan fisik, seperti didorong, dijambak, dan ditampar.
Korban terlihat tidak memberikan perlawanan dan beberapa kali merapikan rambutnya setelah diduga ditarik oleh siswi lain.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dan kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Timur.
Sebelumnya: Prabowo Minta TNI-Polri Turun ke Sawah Tidak Dipersoalkan
Selanjutnya: Ketrampilan Apa yang Diperlukan Anak Muda di Dunia Kerja?
Artikel Terkait
- Link Live Streaming China Open 2026 Hari Ini: Putri KW Main Pertama
- Memasuki Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Imbau Petani Tak Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api
- KAI "Blacklist" 19 Pelaku Kekerasan Seksual, Penumpang Diminta Berani Melapor
- Batang Jadi Lokasi Akad Massal 62.000 KPR FLPP, Prabowo Bakal Hadir
- Bahlil Guyon ke Nusron Pakai Kacamata Hitam karena Inggris Kalah dari Argentina
- AS Resmi Patok Tarif Impor 25 Persen untuk Brasil Mulai 22 Juli
- Kasus SK Palsu ASN di Gresik, Korban Setor Rp 125 Juta dari Tabungan Istri, Kades Syok dan Gemetar
- Studi Fosil Terbaru Bantah Teori Lama soal Evolusi Manusia
