Temui Massa Mahasiswa, Plt Warek UINSA: Penunjukan Rektor Kewenangan Menag

Setelah itu, Muhid tidak lagi menanggapi terkait tuntutan-tuntutan mahasiswa lainnya dan memilih untuk diam.
Mahasiswa pun mempersilakan Muhid untuk kembali. Mahasiswa meminta tuntutan mereka ditindaklanjuti.
“Saya persilakan Bapak kembali, tapi saya minta seluruh tuntutan kita untuk disampaikan Pak. Kalau tidak, kami akan kembali lagi ke sini menggelar aksi ini lagi,” ucap salah seorang orator aksi saat Muhid kembali ke dalam gedung UINSA.
Sementara itu, saat ditanya awak media, Muhid menerangkan bawah keputusan terkait pemilihan Rektor maupun Plt. Rektor merupakan wewenang Kementerian Agama.
“Itu kewenangan Jakarta. Kewenangan Jakarta. Kan kewenangan menteri, kita kan pelaksana saja,” ucapnya.
Pihaknya juga tidak membatasi aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
“Ya kan aspirasi mahasiswa. Tapi kami ini hanya melaksanakan tugas. Kan Plt, pelaksana tugas,” terangnya.
Wakil Presiden Mahasiswa UINSA, Fadlurrakhman Fazle Purwardana mengatakan, aksi demonstrasi itu salah satunya menuntut transparansi pemilihan rektor UIN Sunan Ampel Surabaya.
Selain itu, mahasiswa meminta tidak ada intervensi politik dalam proses pemilihan rektor yang dapat mencederai independensi PTKIN.
Sebelumnya: Kekeringan Meluas di Karawang, Enam Desa Terdampak, BPBD Salurkan 152.000 Liter Air Bersih
Selanjutnya: Gegara Takhayul dan Jaket, Presiden Argentina Tak Hadiri Final Piala Dunia
Artikel Terkait
- 2 Jambret Bersajam Sasar Lansia di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Ditangkap
- Ramalan 12 Shio Hari Ini 18 Juli 2026, Ada yang Makin Produktif
- Berbagai Tanda Tubuh Kurang Tidur yang Sering Tak Disadari, Termasuk Naik Berat Badan
- INFOGRAFIK: Hoaks Ibu Rumah Tangga Dapat Bantuan DAP Australia Sebesar Rp 1 Miliar
- Jalan Raya Pos: Warisan Daendels yang Masih Membentang di Pulau Jawa
- Persebaya Tutup HUT ke-99 dengan Tribute Emosional untuk Andie Peci dan Eri Irianto
- Polisi Amankan 8 Orang Usai Ojol Geruduk Kantor "Debt Collector" di Bandung, Kantor Akan Tutup
- KPK Tak Ajukan Banding atas Vonis John Field di Kasus Suap Bea Cukai
