Mendes Tegaskan Pendapatan KDKMP Akan Dikembalikan 80% buat Warga Desa

Menteri Desa dan Pembangunan Tertinggal Yandri Susanto menargetkan pengelolaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih mampu mendongkrak kesejahteraan warga. Koperasi ini diharapkan memberikan kontribusi nyata bagi desa.
Yandri menyampaikan program KDKMP merupakan wujud nyata penjabaran 12 Aksi Bangun Desa yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini menggunakan dana desa yang dikelola secara profesional.
"Dana desa ini kalau kita kelola dengan baik menjadi Koperasi Desa Merah Putih, dimana hasilnya nanti sekurang-kurangnya 20% pendapatan dari koperasi itu akan menjadi Pendapatan Asli Desa, dan 80% akan kembali ke rakyat desa," ungkap Yandri saat menghadiri Seminar Nasional KDKMP di Gedung Sasana Kriya Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Kamis .
Kementerian Desa berkomitmen menyukseskan program ini demi mewujudkan visi Indonesia Emas. Yandri optimistis desa-desa akan menjadi kekuatan ekonomi yang besar bagi republik ini.
"Maka ini pepatah mengatakan, Indonesia tidak akan pernah bersinar dengan satu obor di Monas, tapi Indonesia akan menyala dengan lilin-lilin kecil yang ada di desa-desa," tegasnya.
Gagasan pengembalian manfaat 80 persen ke rakyat tersebut selaras dengan pandangan pakar akademisi yang turut hadir, yakni Wakil Rektor III Universitas Indonesia Prof. Dr. Hamdi Muluk, M. Si. Hamdi menilai semangat koperasi sejatinya adalah untuk merawat kerukunan dan ekonomi keluarga.
"Semangat bangsa kita ini sebenarnya apa? Semangat kita itu adalah masyarakat yang rukun, kesejahteraan bersama," ujar Hamdi dalam pemaparannya.
Hamdi menekankan, agar kesejahteraan itu terwujud, KDKMP harus beroperasi layaknya entitas bisnis profesional yang sepenuhnya dimiliki dan bermanfaat bagi warga, bukan segelintir elite.
Di sisi lain, Yandri memastikan kehadiran KDKMP tidak akan mematikan usaha warga yang sudah ada. KDKMP justru akan berkolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa seperti BUMDes, UMKM, dan warung-warung kecil.
"Tidak akan ada saling meniadakan dan saling menjatuhkan. Kita akan atur sedemikian rupa, kita saling menguatkan satu sama lain," tutup Yandri.
Sebelumnya: Curhat Penyandang Disabilitas Berburu Job Fair di Yogyakarta: Lolos Tes, Dicoret Saat Interview
Selanjutnya: Pigai Usul RUU Masyarakat Adat Tidak Dibenturkan dengan UU Kehutanan
Artikel Terkait
- Kerusakan Umum pada Motor Listrik Setelah 1 Tahun Pemakaian
- Modifikasi Motor biar Irit BBM, Beneran Ampuh atau Cuma Sugesti?
- Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU LLAJ, Hak Kewajiban Ojol Diatur Terpisah
- Viral karena Disebut Mirip "Yesus", Penjual Kambing Asal Kota Batu Sempat Ragu Bikin Konten
- Asap Kebakaran Hutan di Kanada dan Minnesota Selimuti Washington DC
- Pemkab Agam Usulkan Trase Baru Tol Sicincin-Bukittinggi, Diklaim Kurangi Dampak ke Permukiman
- Viral 2 Pekerja Migran Asal Agam Terikat Minta Dipulangkan dari Myanmar, BP3MI Tindak Lanjuti
- Kala Trump Kritik Taktik Inggris yang Kalah dari Argentina di Piala Dunia
