Richard Lee Pingsan di Lapas, Kuasa Hukum Ungkap Penyebabnya

"Jadi bukan persidangan. Waktu tanggal 10 di dalam lapas, beliau ada taper obat sendiri katanya. Beliau menyampaikan, menceritakan ke kami, ada taper obat sendiri, akhirnya pingsan," ujar Faizal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/7/2026).
Menurut Faizal, proses penurunan dosis obat yang dijalani kliennya seharusnya dilakukan melalui rawat jalan di rumah sakit.
Namun, kebutuhan tersebut tidak dapat diakomodasi selama Richard Lee ditahan di lapas.
"Karena memang katanya menurut cerita dari klien kami ini, harusnya perawatan beliau ini, penurunan dosis beliau ini bisanya diakomodir rawat jalan di rumah sakit. Sehingga tidak bisa diakomodir di lapas," kata Faizal.
Atas kondisi tersebut, pihaknya kembali meminta majelis hakim mengabulkan permohonan pengalihan penahanan yang telah diajukan sejak awal persidangan.
Faizal berharap status penahanan Richard Lee dapat dialihkan menjadi tahanan kota atau tahanan rumah agar kliennya tetap dapat menjalani rawat jalan sesuai kebutuhan medisnya.
"Nah, oleh karenanya klien kami ini kemarin meminta agar penangguhannya bisa dikabulkan oleh majelis," ucap dia.
Sementara itu, Faizal enggan membeberkan secara rinci penyakit yang diderita Richard Lee. Menurut dia, penjelasan mengenai kondisi kesehatan kliennya merupakan kewenangan dokter yang merawat.
Meski demikian, ia menyebut obat yang dikonsumsi Richard Lee tergolong sebagai obat keras.
"Kalau menurut dokter sih obat keras ya, dia bilang ke saya seperti itu," ucap dia.
Sebelumnya: Mengenal Perpustakaan Nyi Ageng Serang, Begini Cara Berkunjungnya
Selanjutnya: Ramai Soal Stiker Retribusi Pemanfaatan RTHP di Yogyakarta, DLH Mengaku Tak Tahu Siapa Penempelnya
Artikel Terkait
- BMKG: Ini Wilayah Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada 20 Juli 2026
- Persebaya Tutup HUT ke-99 dengan Tribute Emosional untuk Andie Peci dan Eri Irianto
- Nasib Tak Menentu di Napoli, Lukaku Dapat Tawaran dari MLS
- 20 Negara dengan Kekayaan Rata-rata Penduduk Tertinggi, Ada Tetangga Indonesia
- Viral Sopir Pikap Dipergoki Mau Buang Limbah Tulang ke Kali Cisadane Bogor
- Eks Kabareskrim Sebut Ada Pertaruhan Marwah Kejagung dalam Pengusutan Febrie Adriansyah
- Khofifah Minta Perizinan Online guna Cegah Korupsi Dikebut, Ini Kata Dinas ESDM Jatim
- Mengulik Spesifikasi Tiga Motor Listrik VinFast, Seberapa Tangguh?
