Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 21 Juli, Simak Lokasi dan Jadwalnya

Syarat Dokumen Layanan Samsat Keliling
Untuk melakukan pembayaran pajak di layanan Samsat Keliling, masyarakat wajib pajak harus menyiapkan dokumen berikut:
KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopinyaSTNK asli dan fotokopinyaBPKB asli dan fotokopinyaSurat Kuasa bermaterai apabila pembayaran diwakilkan pihak lainMasyarakat diimbau untuk datang sesuai jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling agar proses berjalan lancar dan tertib.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Ditlantas Polda Metro Jaya atau menghubungi kantor Samsat terdekat.
Sebelumnya: Bupati Maros Benarkan PT Angkasa Pura Belum Bayar Pajak Senilai Rp 17 Miliar
Selanjutnya: Gempa M 6,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut
Artikel Terkait
- Kenapa Pintu Masuk Museum Bahari Jakarta Terlihat Pendek?
- Kekeringan Landa Cigudeg Bogor, Ribuan Warga hingga Puskesmas Krisis Air Bersih
- Karhutla 17 Hari di Kotim, BPBD Kini Fokus Putus Rambatan Api
- 7 Fakta OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Sempat Nobar Bola hingga Sita Ratusan Juta
- BGN Ungkap Evaluasi MBG Fokus ke Penerima Manfaat hingga Insentif SPPG
- Prabowo Terkesan CEO Inpex Bisa Bahasa Indonesia: Tak Banyak yang Mau Belajar
- 14 Kecamatan di Cianjur Dilanda Kekeringan, BPBD Distribusikan 20.000 Liter Air Bersih
- Dilema Kemanusiaan di Tulungagung, Kisah Ibu 2 Balita Jadi Tersangka Pencurian Emas, Tak Ditahan demi ASI
