Cekcok Duit dan Ganti Rugi Motor Picu Delon Bunuh Yani di Sukabumi

Motif pembunuhan Eka Yani oleh H alias Delon di Sukabumi, Jawa Barat, mulai terkuak. Polisi mengungkap ada perselisihan mengenai uang yang terjadi di antara keduanya.
Pembunuhan terhadap Yani terjadi pada 29 Juni 2026. Pada malam hari itu, Delon mengajak bertemu Yani ke sebuah perkebunan.
"Pelaku ada komunikasi dengan korban, membuat suatu janjian bertemu di satu tempat. Kemudian pada tanggal 29 malam sekira pukul 20.00 WIB, pelaku bertemu di suatu tempat, kemudian antara korban dan pelaku berboncengan, ya naik sepeda motor, kemudian pergilah di perkebunan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian dilansir detikJabar, Jumat .
Yani dan Delon kemudian sampai di sebuah perkebunan jati. Di momen itu, keduanya terlibat cekcok mengenai masalah uang.
Samian mengatakan hasil pemeriksaan saksi mengungkap Delon merasa tidak senang dengan penggunaan sejumlah uang yang dilakukan Yani. Pelaku yang tidak terima kemudian menuntut ganti rugi dengan cara memaksa untuk menjual sepeda motor milik korban.
"Jadi ada perselisihan paham terkait dengan penggunaan sejumlah uang oleh korban. Kemudian pelaku meminta gantian dengan menjual sepeda motor yang dimiliki korban. Nah, di situlah selisih paham terjadi, sehingga terjadi peristiwa pembunuhan," jelas Samian.
Cekcok mulut yang memanas di tengah gelapnya perkebunan jati itulah yang akhirnya memicu emosi Delon hingga tega menghantam kepala korban menggunakan botol dan batu sebanyak dua kali hingga tak sadarkan diri.
Baca selengkapnya di sini
Tonton juga video "Sidang Vonis 2 Terdakwa Culik-Bunuh Kacab Bank Ditunda"
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Bekasi karena TKP Sepi dan Tanpa CCTV
Selanjutnya: Messi Berterima Kasih ke Suporter Argentina: Luka Ini Butuh Waktu untuk Sembuh
Artikel Terkait
- Pencarian Hari Ke-empat Belum Membuahkan Hasil, 25 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang
- Lansia Asal Sragen Terkena Peluru Nyasar Tetangganya, Meninggal Dunia Setelah Dirawat
- Mobil Tahanan Disiagakan Dekat Lokasi Demo Mahasiswa, Polisi: Antisipasi Penyusup
- Praperadilan Kedua Roy Suryo Ditolak: Gugatan Tak Relevan dan Ganggu Sidang Pokok Perkara
- Pantai Mliwis Kebumen, Surga Tepi Laut yang Gratis Tiket Masuk
- Nasib Tak Menentu di Napoli, Lukaku Dapat Tawaran dari MLS
- Cara Benar Naik Motor Skutik biar Hemat BBM, Hindari Kebiasaan Ini
- Jukir Queen City Semarang Viral Minta Bayaran Dua Kali, Dishub Buka Suara
