Dasco Pimpin Rapat DPR dengan Pemerintah, Bahas Anggaran Kapal Perintis

Pimpinan DPR menggelar rapat bersama pemerintah membahas anggaran penyeberangan kapal perintis. Rapat tersebut untuk mencari solusi terhadap masalah kebutuhan anggaran penyeberangan perintis.
Rapat digelar di gedung DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin , dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Hadir pula dalam rapat itu Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Menhub Dudy Purwagandhi, COO Danantara Dony Oskaria, dan Ketua Komisi V DPR Lasarus.
Pras mengatakan rapat digelar dalam rangka mencari solusi terhadap masalah kebutuhan anggaran untuk penyeberangan perintis. Prasetyo mengatakan pemerintah bersama DPR menyepakati tambahan anggaran untuk layanan penyeberangan perintis pada sisa tahun anggaran 2026.
"Alhamdulillah rapat tidak berjalan terlalu lama karena sudah bisa kita sepakati dan angka-angka yang dibutuhkan oleh Menkeu langsung diberi kesanggupan, karena yang pertama bukan masalah angkanya, tetapi adalah ini bentuk prioritas dan atensi utama," kata Pras setelah rapat.
"Sehingga tadi kami putuskan bersama-sama bahwa ini langsung kita penuhi untuk bisa menyelesaikan permasalahan anggaran yang dihadapi oleh teman-teman di ASDP maupun di Pelni," sambungnya.
Prasetyo mengungkapkan kebutuhan tambahan anggaran untuk ASDP mencapai sekitar Rp 139 miliar. Sedangkan, menurut dia, untuk Pelni sekitar Rp 70 miliar.
"Tadi disampaikan adalah kebutuhan sekitar Rp 139 miliar untuk di ASDP, dan kurang lebih Rp 70 sekian untuk yang di Pelni," ujarnya.Selain itu, pemerintah menyepakati secara prinsip usulan tambahan anggaran dalam anggaran belanja tambahan Kemenhub. Pras mengatakan nilai ABT yang diusulkan sekitar Rp 2,3 triliun hingga Rp 2,4 triliun.
"Kurang lebih, kalau saya tidak salah ya tadi di sekitar Rp 2,3 atau Rp 2,4 triliun," katanya.
Prasetyo mengatakan rapat juga membahas perubahan mekanisme pendanaan. Hal itu agar proses administrasi tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
"Tetapi mohon ditunggu karena mekanisme apa pun tentunya kan harus memenuhi semua apa persyaratan tata kelola administratif," paparnya.
"Jadi, kalau selama ini melalui Kemenhub, di situ kan semua sudah sudah tertata ya, mengenai tata kelola, pelaporan, pemeriksaan, dan sebagainya gitu. Sehingga kalau nanti kita putuskan terjadi perubahan, tentu kita harus memastikan bahwa semua administratif, tata kelolanya juga dijalankan dengan benar," sambungnya.
Prasetyo memastikan layanan penyeberangan perintis, termasuk di Nusa Tenggara Timur , kini telah kembali beroperasi. "Sudah, alhamdulillah sudah ," ujarnya.
Lihat juga Video: Airlangga Pimpin Rapat Koordinasi, Bahas 13 Arahan Prabowo
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 31,9 M
Selanjutnya: Update Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026: Spanyol Teratas, Norwegia Naik Paling Drastis
Artikel Terkait
- Luis de la Fuente Meraba Duel Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026
- Ingin Jadi Guru hingga Pernah Dibully, Peserta Jalur Disabilitas UNJ Naik Jadi 138 Orang
- Mayat Perempuan Mengambang di Sungai Lukulo Kebumen, Ditemukan Pakai 9 Lapis Baju
- Dedi Mulyadi Nilai Dana BOS Sudah Cukup, SPP SMA/SMK Negeri Tak Perlu Diaktifkan Lagi
- Jadwal KRL Jogja-Solo pada 21, 22, dan 23 Juli 2026, Lengkap dari Tugu ke Palur
- MBG Aktif Lagi, Polisi Uji Food Safety untuk Menjamin Mutu Makanan di Pamekasan
- "Hidungku Patah gara-gara Ikam!", Tegangnya Drama Penjemputan 3 Tahanan Kasus Katingan yang Tiba dari Jakarta
- Beda Penjelasan dengan Pertamina Soal Antrean BBM di SPBU, Bobby: Masyarakat Butuh Minyak, Jangan Bertele-tele
