Dedi Mulyadi Harap Tunggakan DBH Rp 1,2 T untuk Jabar Segera Direalisasikan Pusat: Dibayarkan atau Tidak

"Hari ini kami sedang melakukan pemantauan. Kalau cair, cair saja. Tetapi, persoalannya apakah sesuai dengan Permenkeu yang dicairkannya. Yang menjadi masalah adalah apakah Dana Bagi Hasil tahun 2023 dan 2024 dibayarkan atau tidak," ujar Dedi usai diskusi bertema Kedaulatan Kesehatan Indonesia yang digelar DPP PIKI di GBI Bethel Summarecon Bandung The Journey, Rabu (15/7/2026).
Mantan Bupati Purwakarta itu mengatakan, Pemprov Jabar saat ini masih mengikuti perkembangan proses penyaluran DBH dari Kementerian Keuangan.
Di sisi lain, kepastian pembayaran DBH untuk tahun anggaran 2025 dan 2026 juga belum ditentukan.
Menurut Dedi, pencairan DBH sangat dibutuhkan karena sudah diperhitungkan sebagai salah satu sumber pendapatan dalam APBD Jawa Barat.
"Kalau muncul anggapan Pemprov Jabar mengalami defisit Rp 5,9 triliun, itu bukan karena uangnya dipakai untuk yang lain-lain. Pembangunan tetap berjalan sesuai perencanaan anggaran," ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa berbagai proyek pembangunan di Jawa Barat tetap berjalan, mulai dari pembangunan sekolah, jalan, hingga jaringan irigasi.
Adapun persoalan yang dihadapi saat ini bukan pada pelaksanaan program pembangunan, melainkan penerimaan daerah dari DBH yang belum seluruhnya diterima.
"Yang tidak berjalan itu uang yang masuk. Asumsi yang harus dibayarkan oleh pemerintah pusat kepada Provinsi Jawa Barat, yaitu Dana Bagi Hasil, belum seluruhnya terealisasi," tutur Dedi.
Sebelumnya: Maling Motor Panjat Rumah di Depok Sudah Puluhan Kali Beraksi
Selanjutnya: APINDO: Jaringan Digital Terbuka Bisa Pangkas Biaya UMKM
Artikel Terkait
- Dulu Haram, Kini "PNS" di AS Boleh Instal TikTok Lagi
- Kejagung Pastikan Telusuri Info Komisi III soal Bunker di Kasus Febrie
- ITS Bikin Traktor Perahu Listrik untuk Pertanian Lahan Gambut
- KPK Akui Diundang Polisi Koordinasi-Supervisi Terkait 3 Kasus Korupsi
- Fakta Baru Kasus Pengadaan Buah MBG Rp 170 Juta, Dua Pihak Merasa Dirugikan
- Lapo yang Disidak di Cengkareng Jakbar Jual Daging Anjing
- Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual di USU Buat Laporan Polisi, Polda Sumut : Ini Delik Aduan
- Respons Laporan Warga, Polres Kuansing Musnahkan 48 Rakit Emas Ilegal
