Hutan Lindung di Bali Utara Terbakar, Pemadaman Terkendala Medan Terjal

Pemadaman Terkendala Medan
Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Buleleng bersama BPBD Provinsi Bali langsung menuju lokasi setelah menerima laporan.
Namun, upaya pemadaman pada Jumat malam belum dapat dilakukan karena kondisi gelap dan medan menuju titik kebakaran dinilai membahayakan.
"Pada Jumat malam api belum bisa dipadamkan karena medan menuju lokasi cukup membahayakan dan kondisi gelap. Tim hanya bisa memantau perkembangan api dari kejauhan," ujarnya.
Keesokan harinya, Sabtu (18/7/2026), tim gabungan kembali mendaki menuju lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman.
Gunakan Water Bag dan Dahan Pohon
Karena lokasi berada di kawasan perbukitan yang tidak dapat dijangkau kendaraan maupun armada pemadam kebakaran, petugas menggunakan cara manual untuk mengendalikan api.
Mereka membawa kantong air (water bag) dan memanfaatkan dahan pohon untuk memukul kobaran api di sejumlah titik.
Untuk mempercepat penanganan, personel dibagi menjadi dua regu yang melakukan pemadaman dari beberapa sisi guna menghambat penyebaran api ke kawasan hutan yang lebih luas.
Hingga Sabtu sore, api masih terlihat di sejumlah titik dan terus menyebar akibat vegetasi yang kering serta embusan angin di kawasan perbukitan.
"Seluruh personel gabungan tetap melaksanakan upaya pemadaman dan pengendalian api secara maksimal dengan mengutamakan keselamatan petugas di lapangan," kata Suyasa.
Luas Area Terbakar Masih Didata
BPBD Buleleng belum dapat memastikan luas kawasan hutan yang terbakar maupun penyebab munculnya api.
Suyasa mengatakan proses pemadaman dilakukan hingga Sabtu pukul 17.00 Wita. Saat ini, kondisi lokasi kebakaran masih dipantau oleh pemerintah desa dan kecamatan.
"Proses pemadaman kemarin sampai pukul 17.00 Wita. Saat ini masih dalam pemantauan pemerintah desa dan kecamatan. Mudah-mudahan tidak terjadi kebakaran lagi," tutupnya.
Sebelumnya: Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Jaksel, Diduga Bunuh Diri
Selanjutnya: Anggota DPR: Tak Ada Aturan Tetapkan Febrie Tersangka Harus Izin Presiden
Artikel Terkait
- BGN Investigasi ke Jember soal Siswa dan Wali Murid Diare Usai Santap MBG
- Di Balik 'Propaganda Pembalasan' Rezim Iran
- Program Sekolah Gratis Pemprov Banten Bantu Anak Buruh Lanjutkan Pendidikan
- Gelar Nobar Piala Dunia, Cak Imin Yakin Argentina Bisa ke Final
- Korupsi Proyek Mini Zoo Purworejo Rugikan Negara Rp 6,5 Miliar, Tiga Tersangka Segera Disidang
- Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual di USU Buat Laporan Polisi, Polda Sumut : Ini Delik Aduan
- Houthi Umumkan Blokade Laut untuk Arab Saudi: Mata Dibayar Mata
- Dokter Peringatkan Bahaya Tren Cairan Infus untuk Jerawat, Bisa Tinggalkan Bekas Permanen
