Diduga Bakar Sampah Sembarangan, Lahan 2 Hektare di Parung Panjang Bogor Terbakar

Lahan kosong yang berada di wilayah perumahan Desa Lumpang Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hangus terbakar.
Kebakaran tersebut diduga disebabkan adanya aktivitas pembakaran sampah sembarangan.
"Akibat pembakaran sampah yang mengakibatkan timbulnya api di lahan kosong," kata Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Bogor Yudi Santosa kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).
Adapun peristiwa itu dilaporkan kepada Damkar Sektor Parung Panjang sekitar pukul 13.05 WIB siang tadi.
Hembusan angin yang kencang membuat api dengan cepat membesar dan menyebar di lahan tersebut.
"Merembet ke lahan kurang lebih 2 hektar," jelasnya.
Dua unit pemadam dari Damkar Sektor Parung Panjang langsung diterjunkan ke lokasi untuk menjinakkan api.
Proses pemadaman oleh petugas sedikit terlambat karena petugas Damkar mengalami kendala area lahan yang terbakar cukup luas serta angin kencang.
"Sumber air juga cukup jauh," tambahnya.
Sekitar 1,2 jam, kobaran api yang membakar lahan tersebut akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas. Tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam kejadian ini.
"Api sudah berhasil dipadamkan," katanya.
Sebelumnya: 90 Apartemen Benny Tjokro Dilelang Senilai Rp 219,7 Miliar, Ada Private Lift
Selanjutnya: Kortas Tipikor Sita Aset Rp 14,4 M di Kasus Korupsi Modal Proyek Batu Bara
Artikel Terkait
- Presiden Argentina Umumkan Hari Libur Nasional Usai Kalah Piala Dunia
- Menantang Ombak dan Ongkos, Perjuangan Nelayan Pangandaran Bertahan Hadapi Kenaikan Harga Bahan Bakar
- Bakal Periksa Bobby Rizaldi, KPK Pastikan Kerja Sama dengan BPK Tak Terganggu
- 6 Kebiasaan Sehari-hari Orang Jepang yang Bikin Panjang Umur hingga 100 Tahun
- Shin Tae-yong Buka Suara Terkait Kondisi Pemain Anyar Persija Jakarta
- Pemprov Jatim Terbitkan Pergub Kelas Jalan, Truk Jumbo Tak Bisa Asal Melintas
- Kemarahan Legenda Serie A atas Wasit di Laga Inggris vs Argentina: Memalukan!
- Dedi Mulyadi Harap Tunggakan DBH Rp 1,2 T untuk Jabar Segera Direalisasikan Pusat: Dibayarkan atau Tidak
