Nomor Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Diduga Juga Pernah Teror Warga

Pernah Kirim Pesan Tuduhan Pelecehan
Anton mengaku pernah menerima pesan dari nomor yang sama. Isi pesan tersebut berupa tuduhan pelecehan seksual yang ditujukan kepada seseorang.
Meski demikian, Anton tidak menjelaskan lebih lanjut kapan pesan itu diterima maupun siapa pihak yang menjadi sasaran tuduhan tersebut.
Ia menegaskan bahwa dugaan keterkaitan nomor telepon dalam sejumlah peristiwa teror itu baru berdasarkan penelusuran warga setelah kasus ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 terungkap.
Polisi Tetapkan MY sebagai Tersangka
Sebelumnya, polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti.
"Sudah ditetapkan tersangka. Ada dua alat bukti," kata Iskandarsyah kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
MY ditangkap setelah mengirimkan pesan ancaman berisi teror 11 bom ke SDN Srengseng Sawah 15 pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (13/7/2026).
Ancaman tersebut membuat aktivitas belajar mengajar dihentikan sementara. Polisi kemudian melakukan penyisiran hingga tiga kali dengan melibatkan personel Polsek Jagakarsa, Tim Gegana, Densus 88, dan anjing pelacak K-9.
Setelah pemeriksaan selama beberapa jam, polisi memastikan tidak ada bom di lingkungan sekolah. Penyidik kemudian melacak nomor telepon yang digunakan untuk mengirim pesan kepada dua guru hingga akhirnya menangkap MY.
Atas perbuatannya, MY dijerat Pasal 601 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang ancaman teror.
(Reporter: Hanifah Salsabila)
Sebelumnya: KPK Usul Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD, Ini Tujuannya
Selanjutnya: Wamensos Bawa Pesan Prabowo ke Ratusan Siswa Baru Sekolah Rakyat di Semarang
Artikel Terkait
- Rundown Konser Afgan di JCC Senayan Hari Ini
- KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri Aliran Dana ke Bupati Gatut
- Saham IPO Sering ARA Berkali-kali, Analis Ingatkan Ritel Jangan Terjebak Hype
- Jaga Sinergitas, Anggota Polsek-polsek di Bogor Kunjungi Koramil
- Kabid Pasar Jadi Tersangka Pungli MCK Rp 80 Juta, Pemkot Bekasi Tak Beri Bantuan Hukum
- Permukiman Rorotan Jakut Dikepung Depo Kontainer, Cermin Gagalnya Penataan Ruang Kota
- Jangan Terburu-buru Hakimi, Tragedi Cipayung Harus Diusut Secara Objektif
- Barcelona Jadikan Bomber Al Nassr Opsi Cadangan jika Gagal Gaet Julian Alvarez
